- Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan Memanfaatkan Perkembangan Teknologi Informasi
- Bimbingan Teknis Proses Bisnis E-Evaluasi APBD Dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI
- BPKAD Kota Palu Hadiri Rakorwil Data Kepesertaan Tapera ASN Tahun 2024
- Pemeritah Kota Palu Hadiri Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD
- BPKAD Kota Palu Raih Peringkat Terbaik Dua Apresiasi Inovasi Awards OPD se-Kota Palu
- Rapat Paripurna Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2023
- Jawaban Wali Kota Palu Atas Hasil Pandangan Umum Fraksi DPRD
- Pemkot Palu Ikuti Rakornas Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Tahun 2024
- 9 Kali Berturut-turut Pemkot Palu Kembali Raih Predikat WTP dari BPK Perwakilan Sulteng
- Sosialisasi Penguatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah SIPD-RI
Pemeritah Kota Palu Hadiri Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD
bpkad.palukota.go.id, Komisi
Pemberantasan Korupsi RI melaksanakan asistensi tata cara pengukuran indeks
pengelolaan BMD wilayah IV Tahun 2024 di Aula Balai Kota Balikpapan pada Selasa
(3/9/2024).
Dalam Hal ini Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kota Palu dan Inspektur Inspektorat Kota Palu bersama
menghadiri kegiatan Asistensi tata cara Pengukuran indeks Pengelolaan Barang
Milik Daerah (BMD).
Dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi
KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan, Pengukuran Indeks Pengelolan Barang Milik
Daerah (BMD) bertujuan agar Pemerintab Pusat dan KPK dapat melihat bagaimana
Pemda mengelola barang secara baik dan benar.
Baca Lainnya :
- BPKAD Kota Palu Raih Peringkat Terbaik Dua Apresiasi Inovasi Awards OPD se-Kota Palu0
- Rapat Paripurna Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 20230
- Jawaban Wali Kota Palu Atas Hasil Pandangan Umum Fraksi DPRD0
- Pemkot Palu Ikuti Rakornas Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Tahun 20240
- 9 Kali Berturut-turut Pemkot Palu Kembali Raih Predikat WTP dari BPK Perwakilan Sulteng0
Sementara itu Kasubdit BMD Wilayah II, Dwi
Satriany Unwidjaja mengatakan, tujuannya adalah untuk meningkatkan pendataan
dokumen-dokumen agar tata kelola yang optimal.
“Sekarang sudah digunakan, tapi dokumen
tidak jelas. Ini yang coba kita berikan optimalkan barang milik daerah,
bagaimana yang hasilnya bisa meningkatkan PAD,” tambahnya
Pemerintah Kota Palu mengikuti acara ini
dengan asistensi Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi
dalam menyusun indeks tersebut guna memenuhi Penilaian dgn 4 (empat) Sasaran
Strategis sebagai berikut:
1. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
yang akuntabel dan produktif
2. Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik
Daerah (BMD) terhadap peraturan perundang-undangan
3. Pengawasan dan Pengendalian Barang
Milik Daerah (BMD) yang efektif
4. Administrasi yang Andal
Penilaian IPA terdiiri dari 8 (delapan)
parameter dan 9 (sembilan) sub parameter yang pada akhirnya menunjukan nilai
pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Pemerintah Daerah.
Hasil penilaian tersebut dapat digunakan
untuk perbaikan tata kelola pengelolaan risiko dan pengendalian dalam
pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)