- Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan Memanfaatkan Perkembangan Teknologi Informasi
- Bimbingan Teknis Proses Bisnis E-Evaluasi APBD Dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI
- BPKAD Kota Palu Hadiri Rakorwil Data Kepesertaan Tapera ASN Tahun 2024
- Pemeritah Kota Palu Hadiri Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD
- BPKAD Kota Palu Raih Peringkat Terbaik Dua Apresiasi Inovasi Awards OPD se-Kota Palu
- Rapat Paripurna Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2023
- Jawaban Wali Kota Palu Atas Hasil Pandangan Umum Fraksi DPRD
- Pemkot Palu Ikuti Rakornas Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Tahun 2024
- 9 Kali Berturut-turut Pemkot Palu Kembali Raih Predikat WTP dari BPK Perwakilan Sulteng
- Sosialisasi Penguatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah SIPD-RI
Pemkot Palu Ikuti Rakornas Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Tahun 2024
Jakarta
bpkad.palukota.go.id, Pemerintah Kota Palu yang di wakili langsung oleh
Sekkot Kota Palu Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM didampingi Kepala Badan
Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah serta Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan
Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu
menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengukuran Indeks
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Daerah Tahun 2024, bertempat
di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (03/07/2024).
Sebagai
salah satu agenda prioritas pencegahan korupsi daerah, Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penghitungan
Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Acara yang dihadiri oleh Sekda,
Kepala, dan Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini
bertujuan mendorong penetapan regulasi dan perluasan daerah piloting untuk
pengukuran indeks BMD tahun 2024.
Baca Lainnya :
- 9 Kali Berturut-turut Pemkot Palu Kembali Raih Predikat WTP dari BPK Perwakilan Sulteng0
- Sosialisasi Penguatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah SIPD-RI0
- Bimtek Penguatan Kapasitas ASN Perencanaan Anggaran dan Pengelolaan Keuangan Daerah0
- KPKNL Palu Laksanakan Lelang Puluhan BMD Pemkot Palu, Hasil Lelang Capai Ratusan Juta Rupiah0
- MCP 2024, KPK Dorong Percepatan Pencegahan Korupsi di Pemda0
Wakil
Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam sambutannya menyatakan bahwa Indeks Pengelolaan
BMD adalah bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi sesuai Perpres Nomor 81
Tahun 2010. Ia menjelaskan bahwa dalam peraturan tersebut, manajemen
pengelolaan keuangan dan aset sangat erat kaitannya dengan korupsi.
“Kami
(KPK) tugasnya adalah melihat pengelolaan aset dalam perspektif pencegah
korupsi. Oleh karena itu, kami mendorong Kemendagri dan juga Pemda untuk
bersinergi dan memupuk kesadaran dalam pengelolaan aset yang optimal,” kata
Ghufron.
Sebagai
katalisator dalam upaya optimalisasi pengelolaan BMD dan penyelamatan keuangan
daerah, KPK berharap tindak lanjut pengelolaan BMD dapat dilakukan oleh Kemendagri
bersama dengan Pemda secara efektif, akuntabel, dan dan bebas dari tindak
pidana korupsi.
Lebih
lanjut, Ghufron menyampaikan bahwa BMD selama ini lebih banyak dikelola tanpa
pendekatan sistem yang baik dan sekadar kegiatan administratif semata. Ghufron
merinci sejumlah permasalahan pengelolaan BMD, mulai dari perencanaan,
pengadaan, hingga ke pembinaan pengawasan, dan pengendalian.
“Dilihat
dari perspektif penegak hukum, masih banyak permasalahan pengelolaan BMD mulai
dari perencanaan yang tidak sesuai kebutuhan, pencatatan BMD yang belum
dilaksanakan secara akuntabel, markup harga, rekonsiliasi BMD yang belum
dilaksanakan secara rutin dan substantif, pengamanan hukum BMD yang masih lemah
atau belum disertifikasi, dan proses hibah yang belum dilaksanakan secara
akuntabel,” sebut Ghufron.
Ghufron
menyampaikan, Indeks Pengelolaan BMD dapat menjadi solusi dalam mengawal
pengelolaan aset yang akuntabel. “Dengan adanya penghitungan indeks, jika nilai
rendah akan jadi early warning. Ini pengingat bagi Pemda bahwa harus memiliki
kesadaran terkait dengan tugas pengelolaan aset yang benar dan optimal. Jangan
menunggu Korsup KPK saja,” tegas Ghufron.
Dalam
forum yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung
Widjanarko juga menyampaikan harapannya agar Indeks Pengelolaan BMD dapat
meningkatkan kinerja Pemda mengelola BMD, dan mengakselerasi pencegahan korupsi
di daerah.
“KPK
berharap Pemda agar konsisten dalam pencegahan korupsi, termasuk dalam
penyusunan Indeks Pengelolaan BMD ini. Setelah Rakornas ini akan dilanjutkan
rapat koordinasi pada masing-masing direktorat wilayah. Perhatian bagi
Kemendagri untuk memulai tahap persiapan dan bagi Pemda untuk mencermati dan
menindaklanjuti dokumen yang harus disiapkan,” kata Didik.
Sejalan
dengan yang disampaikan oleh Didik, Plh. Direktur BUMD, BLUD & Barang Milik
Daerah Kementerian Dalam Negeri juga menyampaikan pesan dan harapannya untuk Pelaksanaan
Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD di tahun selanjutnya.
“Diharapkan
penyusunan indeks di tahun 2024 akan terus meningkat. Keberhasilan tergantung
dengan semangat dan komitmen jajaran Pemda sekalian. Kemendagri berharap semua
yang hadir bisa saling membantu dan bersinergi dalam penyusunan indeks
Pengelolaan BMD ini,” kata Budi
Sumber
: kpk.go.id