Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan Memanfaatkan Perkembangan Teknologi Informasi

By BPKAD Staff Admin 25 Sep 2024, 09:04:13 WIB Teknologi dan Informasi
Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan Memanfaatkan Perkembangan Teknologi Informasi

bpkad.palukota.go.id,  Perkembangan teknologi informasi dan pemanfaatannya tidak terbatas pada bidang – bidang tertentu saja, tetapi pada pelayanan dan operasional pemerintah juga sudah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.

Pengelolaan Barang Milik Daerah yang merupakan salah satu kegiatan di pemerintah daerah, sudah harus memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam pelaksanaannya. Salah satu bentuk pemanfaatan teknologi informasi adalah dengan mengembangkan sistem informasi berbasis komputer sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19/2016, 47/2021 dan 7/2024.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Palu, yang salah satu tugas pokok dan fungsi membantu mengelola Barang Milik Daerah (BMD), berupaya untuk meningkatkan pengolahan data dan menyajikan informasi terkait BMD Kota Palu, baik untuk internal Kota Palu maupun kepentingan publik.

Baca Lainnya :

Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh BPKAD adalah memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, dengan mengembangkan sistem informasi berbasis komputer untuk membantu pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah. Pada tanggal 13 September 2024 BPKAD mengadakan sosialisasi penggunaan aplikasi sistem informasi manajemen aset tetap (simantep). Penerapan sistem ini diharapkan pelaksanaan perencanaan pengadaan barang milik daerah di Kota Palu dapat lebih efektif dan efisien serta sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tercipta tertib administrasi, pengelolaan barang milik daerah yang efektif dan efisien.

Adapun pelaksanaan sosisalisasi ini dilaksanakan selama 5 hari kerja, dengan dibagi beberapa OPD setiap hari pelaksanaan. Materi yang disampaikan pada kegiatan sosialisasi ini, memanfaatkan salah satu fitur dari sistem dalam hal melakukan mapping kode barang dan validasi saldo barang milik daerah dengan menggunakan sistem yang akan diterapkan ini. Sistem ini diharapkan menjadi pengganti sistem pengelolaan BMD sebelumnya yang pernah diterapkan di Pemerintah Kota Palu.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment