- Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan Memanfaatkan Perkembangan Teknologi Informasi
- Bimbingan Teknis Proses Bisnis E-Evaluasi APBD Dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI
- BPKAD Kota Palu Hadiri Rakorwil Data Kepesertaan Tapera ASN Tahun 2024
- Pemeritah Kota Palu Hadiri Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD
- BPKAD Kota Palu Raih Peringkat Terbaik Dua Apresiasi Inovasi Awards OPD se-Kota Palu
- Rapat Paripurna Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2023
- Jawaban Wali Kota Palu Atas Hasil Pandangan Umum Fraksi DPRD
- Pemkot Palu Ikuti Rakornas Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Tahun 2024
- 9 Kali Berturut-turut Pemkot Palu Kembali Raih Predikat WTP dari BPK Perwakilan Sulteng
- Sosialisasi Penguatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah SIPD-RI
Tanah Senilai 30 miliar Diserahkan Wali Kota Palu Ke PT. Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST)
bpkad.palukota.go.id, Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE secara simbolis
melakukan serah terima Barang Milik Daerah kepada PT. Bangun Palu Sulawesi
Tengah
(BPST)
pada Selasa, 20 Desember 2022 di ruang pertemuan Sekretaris Daerah Kota Palu.
Adapun Barang Milik Daerah
tersebut berupa tanah seluas 300.875 m2 dengan nilai sekitar Rp30 miliar lebih
yang berada di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu.
Baca Lainnya :
- Pemkot Palu Serahkan Rp324 Juta Kepada Korban Gempa Cianjur0
- Pemerintah Kota Palu Raih Penghargaan Terbaik Ke-2 KAIST Award Tahun 20220
- Evaluasi Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kota dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.0
- Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Retribusi0
- Rapat Penyusunan Standar Satuan Harga0
Barang Milik Daerah yang
diserahterimakan dalam rangka penyertaan modal Pemerintah Kota Palu kepada PT.
BPST yang dilakukan secara bertahap.
Selain tanah, Pemerintah Kota
Palu juga akan memberikan penyertaan modal kepada PT. BPST sebesar Rp3 miliar
untuk tahun 2023 mendatang.
Hal ini berdasarkan Peraturan
Daerah Kota Palu No. 10 tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Wali Kota Hadi
menyatakan penyertaan modal tersebut adalah bentuk komitmen dan dukungan dari
Pemerintah Kota Palu selaku pemegang saham 51% kepada PT. BPST dalam rangka
pengembangan dan pengelolaan KEK Palu.
"Pemerintah Kota
Palu berharap agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah selaku pemegang saham
49% dapat memberikan komitmen dan dukungan yang sama terhadap pengembangan KEK
Palu.
Sumber : suluhmerdeka.com
Editor | Indrawati SuMe