- Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan Memanfaatkan Perkembangan Teknologi Informasi
- Bimbingan Teknis Proses Bisnis E-Evaluasi APBD Dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI
- BPKAD Kota Palu Hadiri Rakorwil Data Kepesertaan Tapera ASN Tahun 2024
- Pemeritah Kota Palu Hadiri Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD
- BPKAD Kota Palu Raih Peringkat Terbaik Dua Apresiasi Inovasi Awards OPD se-Kota Palu
- Rapat Paripurna Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2023
- Jawaban Wali Kota Palu Atas Hasil Pandangan Umum Fraksi DPRD
- Pemkot Palu Ikuti Rakornas Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Tahun 2024
- 9 Kali Berturut-turut Pemkot Palu Kembali Raih Predikat WTP dari BPK Perwakilan Sulteng
- Sosialisasi Penguatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah SIPD-RI
Jawaban Pemkot Palu atas Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Ranperda APBD-P 2022
bpkad.palukota.go.id, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha,
mewakili Walikota menyampaikan jawaban pemerintah Kota Palu terhadap pandangan
umum fraksi-fraksi atas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan
Tahun 2022.
Jawaban itu disampaikan dalam
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Ruang Sidang utama
DPRD Palu, Rabu (14/09).
Rapat yang dipimpin ketua
DPRD, Armin, dihadiri Asiten Administrasi umum Setda Kota Palu, Imran, Wakil
Ketua I DPRD, Erman Lakuana, Wakil Ketua II, dan 25 anggota DPRD lainnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Palu Gelar Paripurna Penjelasan Walikota Tentang Ranperda Perubahan APBD 20220
- Bawaslu Kota Palu Tanda Tangani BAST Pinjam Pakai Kendaraan Operasional dari Pemkot Palu0
- Rapat Klarifikasi Realisasi Penyerapan DAK Fisik dan DAK Non Fisik Tahun Anggaran 20220
- Pemerintah Kota Palu Melakukan Pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provins0
- Penandatanganan Nota Kesepakatan0
Dikesempatan itu, Imran
menyampaikan, apresiasi kepada fraksi-fraksi yang menerima Ranperda APBD
Perubahan untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Dia mengatakan, saran dan
masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian untuk dibahas pada Panitia
khusus (Pansus) yang akan dibentuk. Karena menurutnya Pansus akan melibatkan
isntansi terkait. Diantaranya, BPKAD, Badan Pendapatan daerah, Inpektorat dan
Bagian hukum.
Setelah itu, DPRD menetapkan
11 anggota Pansus yang terdiri dari perwakilan fraksi. Pansus diketuai Joppi
Alfi Kekung dari Fraksi PDIP dan wakilnya Astam Abdullah dari Fraksi
Gerindra.
Pansus tersebut diberi waktu
kerja dua hari, mulai Kamis 15 sampai 16 September 2022.
Sumber : media.alkhairaat.id
Editor | Yamin